Polsek Medan Baru Ringkus Pembobol Rumah

pembobolan rumah

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang tersangka pembobolan rumah di Jalan Sejati Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (13/6/21).

Tersangka adalah Hardiansyah alias Aldi (39). Buruh bangunan, warga Jalan Karang Sari Gang Poli, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia itu ditangkap beberapa saat setelah melakukan pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu pemilik rumah M Syahrani yang sedang bekerja sebagai Satpam, ditelpon istrinya rumah mereka baru dibobol maling.

“Korban mendapati rumah mereka sudah terbuka, dengan kondisi engsel yang dirusak,” ujar Irwansyah, Rabu (23/6).

Pembobolan Rumah Dilaporkan Korban

Setelah diperiksa, korban mendapati satu unit handphone (HP) android merk OPPO, satu unit Note Book dan uang tunai Rp 200.000 miliknya telah hilang. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Tim yang sudah dibentuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Irwansyah menyebutkan, pihaknya juga berhasil menemukan barang bukti yang dicuri dari rumah korban. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak kawat nyamuk.

“Kemudian pelaku merusak engsel pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment