Tersangka Sujito: Pemred Minta Jatah Rp12 Juta Sebulan, 2 Butir Ekstasi Tiap Malam

Pemred minta jatah

TOPMETRO.NEWS – Pemred minta jatah? Setidaknya begitulah pengakuan otak pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap (42) pemimpin redaksi media online Lassernewstoday yang bermarkas di Siantar. Otak pelaku yang belakangan diketahui eks Calon Walikota Siantar, Sujito itu mengaku sakit hati diberitakan, terlebih korban minta jatah uang Rp12 juta per bulan plus 2 butir pil ekstasi.

Tak pelak lagi, Sujito (foto) bos Ferrari Hotel & KTV di Jalan SM Raja Pematangsiantar itu pun, gelap mata.

Tersangka menyuruh anak buahnya yang juga manajer humasnya, YFP (31), memberi pelajaran kepada Mara Salem Harahap atau Marsal Harahap(42) pemred media online Lassernewstoday.

“Kalau begini orangnya, cocoknya dibedil,” kata pria berusia 57 tahun itu kepada YFP, seperti diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam temu pers di Polres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).

“Motif penembakan, karena tersangka S sakit hati terhadap korban yang selalu memberitakan narkoba di Ferrari,” katanya.

“Selain itu, korban minta jatah Rp12 juta per bulan dan berupa 2 butir pil ekstasi (narkoba senilai Rp200 ribu) per malam,” ungkap Kapolda Irjen Panca.

Kalau jatahnya tidak diberi, korban membuat pemberitaan sehingga usaha pelaku terganggu.

Karena itu, tersangka Sujito meminta bantuan manajer humasnya, YFP, untuk memberi pelajaran kepada korban.

YFP pun meminta kenalannya oknum anggota TNI berinisial A, agar membantu memberi pelajaran kepada korban hingga akhirnya korban ‘dilenyapkan’

TOPIK SERUPA | Diupah Rp18 Juta, Eksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, penembak mati wartawan di Siantar rupanya diupah Rp 18 juta. Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terungkap tersangka AS dan YFP menerima uang Rp18 juta, dari tersangka S, pemilik Ferrari dan Resto Kota Pematang Siantar. Duh!

Dari uang Rp18 juta itu, Rp10 juta diberikan kepada tersangka AS, seorang oknum TNI. Sementara, tersangka YFP menerima uang sebesar Rp8 juta.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, dalam konferensi pers kasus penembakan oknum wartawan Siantar bernama Mara Salem Harahap alias Marsal di Mapolresta Siantar, Kamis (23/6/2021) menyebut selain itu, pemilik Ferrari dan Resto berinisial S itu lebih dulu mentransfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening AS, untuk pembelian senjata api (senpi).

sumber/foto | pojoksatu/jpnn/tribunmakassar

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment