Diupah Rp18 Juta, Eksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar

Penembak mati wartawan

TOPMETRO.NEWS – Penembak mati wartawan di Siantar rupanya diupah Rp 18 juta. Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terungkap tersangka AS dan YFP menerima uang Rp18 juta, dari tersangka S, pemilik Ferrari dan Resto Kota Pematang Siantar. Duh!

Dari uang Rp18 juta itu, Rp10 juta diberikan kepada tersangka AS, seorang oknum TNI. Sementara, tersangka YFP menerima uang sebesar Rp8 juta.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, dalam konferensi pers kasus penembakan oknum wartawan Siantar bernama Mara Salem Harahap alias Marsal di Mapolresta Siantar, Kamis (23/6/2021) menyebut selain itu, pemilik Ferrari dan Resto berinisial S itu lebih dulu mentransfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening AS, untuk pembelian senjata api (senpi).

Setelah itu, S kembali mengirim uang Rp10 juta ke rekening AS sebagai imbalan menembak mati Mara Salem Harahap alias Marsal, wartawan media online Siantar itu.

Sekadar diketahui Polda Sumut sudah mengungkap kasus penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal.

Polisi menyebut motif kasus penembakan itu berawal dari rasa sakit hati pemilik Ferrari dan Resto berinisial S terhadap korban Mara Salem Harahap, karena memberitakan dugaan peredaran narkoba di lokasi usahanya.

Tak pelak lagi, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, rasa sakit hati S memuncak lantaran Mara Salem Harahap meminta jatah sebesar Rp12 juta per bulan, ditambah jatah narkoba berupa pil ekstasi 2 butir per hari.

Karena S tidak bisa menyanggupinya, Mara Salem Harahap pun memberitakan dugaan peredaran narkoba di Ferrari dan Resto.

“Itulah yang membuat tersangka S sakit hati,” kata Kapolda Sumut.

Atas tindakan penembakan Mara Salem Harahap, para tersangka dijerat pasal 340 subs pasal 338 jo 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.

TOPIK TERKAIT | Sakit Hati Diberitakan, Pemilik KTV Ferari Bar & Resto Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Marsal Harahap

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS – Akhirnya tabir pembunuhan Marasalim Harahap (42) alias Marsal Harahap, pemilik media online LasserNewstoday.com terkuak usai polisi menetapkan tersangka kepada pelaku pembunuhan Marsal.

Penetapan ini disampakan polisi pada saat konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak di Mapolres Pematangsiantar Kamis, (24/06/2021).

Dalam jumpa pers itu Kapolda didampingi Pangdam I/BB Mayjen Hassanudin SIP MM, Dandenpom I/I Siantar, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

sumber/foto | bentengtimes/mistar
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment