2 Pria Ditangkap, ”Gubuk Derita” Dibakar Muspika. Kenapa?

 

 
TOPMETRO.NEWS – 2 pria terpaksa diamankan pada penggerebekan sebuah gubuk di pinggir sungai Delitua di Jalan Karya Jaya Gang Karya 12 / Gg Mustafa 3 Ujung, Lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (3/3).

Selain mengamankan 2 pria, Yudi Surya Nasution (34) dan Rahim (36), penggrebekan dari Muspika Kecamatan Medan Johor dan Polsek Delitua dibantu beberapa personel TNI berhasil menemukan barang bukti 2 paket klip kecil diduga narkoba jenis sabu, 3 buah handphone dan mancis.

Selanjutnya bersama barang bukti, kedua pria itu diboyong ke Polsek Delitua.

Selanjutnya mencegah peredaran narkoba, gubuk terbuat dari bambu dan kayu itu dibakar untuk dimusnahkan.

Informasi diterima TOPMETRO.NEWS, gubuk itu sudah lama dijadikan tempat transaksi para bandar narkoba.

Selanjutnya muspika menginformasikan ke Polsek Delitua, untuk selanjutnya digerebek.

Masyarakat sekitar yang ikut dalam penggrebekan itu juga mendukung sepenuhnya memusnahkan gubuk itu agar mencegah peredaran narkoba.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan dan mengamankan ke 2 pria itu.

“Benar digerebek, dan 2 pria diamankan, kasusnya masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek.(TM-008)

Related posts

Leave a Comment