Belum 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Batang Kuis Ditangkap

pelaku pembunuhan

topmetro.news – Tak sampai 1×24 jam, tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Deliserdang mengamankan dua pelaku dugaan pembunuhan terhadap pria yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (27/6/2021) pagi.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi mengakui penangkapan itu. “Ya benar, tadi pagi kita tangkap,” akunya.

Namun, da tidak mau memberikan penjelasan lebih rinci dan detail. “Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam (dua) pelakunya ditangkap,” ujarnyw.

Sebelumnya, mayat laki-laki diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/6/2021) siang.

orban bernama Kalinus Jay (40), warga Medan Amplas, Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Medan Amplas.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment