topmetro.news – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, menilai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan belum mampu menyelesaikan pembangunan jembatan Sicanang Belawan.
“Sampai hari ini, pembangunan jembatan Sicanang belum ada realisasi, belum juga terbangun. Mana janji yang katanya Bulan April 2021 selesai,” tanya Dedy dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama Dinas PU di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Rabu (23/6/2021).
Ia meminta Kadis PU Kota Medan, Zulfansyah menjelaskan kendala dan penyebab belum dikerjakannya jembatan tersebut hingga saat ini. “Saya pikir perlu ada komitmen dari Dinas PU untuk segera menyelesaikanya. Bagaimana teknisnya, Bapak-bapak yang di Dinas PU-lah lebih tahu,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Medan, HT Bahrumsyah yang juga pimpinan rapat pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020, mendesak Dinas PU segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Sicanang Belawan yang sudah bertahun-tahun terbengkalai.
Menjawab pertanyaan anggota dewan, Kadis PU Medan Zulfansyah mengaku, tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan jembatan Secanang tersebut.
“Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini. Namun ketika kita akan tayang melaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu. Ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),” imbuhnya.
Namun, ia ragu dan untuk memastikan pernyataan tersebut serta guna terlepas dari persoalan hukum, pihaknya telah menyurati LKPP di Jakarta.
“Selang beberapa hari kemudian muncul surat kedua dari LKPP yang menyatakan tidak boleh di PL-kan. Sehingga kembali muncul keraguan kita terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Untuk selanjutnya pada bulan Mei kemarin, kita tender,” paparnya.
Proses tender ini, katanya, gagal. Karena, dari enam calon penyedia (rekanan) yang ikut dalam proses tender pekerjaan pembangunan jembatan Sicanang, tidak satupun yang layak untuk mengerjakannya.
“Meski begitu kita tetap menindaklanjuti pembangunannya dengan mengambil langkah-langkah strategis,” tambahnya. Dengan terlebih dahulu menyurati pihak terkait seperti kejaksaan dan lainnya.
reporter | Thamrin Samosir
