topmetro.news – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020 menjadi Perda. Ke 7 Fraksi tersebut adalah Gerindra disampaikan Rojak, Golkar disampaikan Emaris Sitorus, PDI Perjuangan disampaikan Jansen Hisar Hutasoit, Demokrat disampaikan Irwansyah Siagian, PAN disampaikan Dahrun Hutagaol, PPP disampaikan Ali Munjar dan Nurani Keadilan disampaikan Muttaqin, Rabu (7/7/2021).
Bupati Asahan, H Surya BSc mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dengan tim anggaran Pemkab yang telah dilaksanakan sesuai jadwal.
Dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, selanjutnya Perda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi. Apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kepada OPD selama pembahasan masih terdapat kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatannya. Saya mengharapkan agar koreksi, saran dan kritikan konstruktif yang disampaikan oleh Badan Anggaran dapat diperhatikan. Untuk perbaikan dimasa yang akan datang,” kata Bupati.
“Kinerja pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang kemampuan untuk menyerap seluruh anggaran yang telah dialokasikan. Tetapi bagaimana dengan dana yang ada. Kita mampu menghasilkan manfaat dari kegiatan yang kita laksanakan. Dan tidak melanggar perundangan yang berlaku,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan Silpa tahun 2020 sebesar Rp 41,9 Milyar lebih akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari pemerintah yang lebih tinggi dan selanjutnya dapat ditampung di P APBD tahun 2021.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Ketua DPRD Baharuddin Harahap SH. Dan juga para Wakil Ketua dan anggota, Forkopimda, Sekda dan OPD.
penulis: En