Tahanan Kabur dari Rutan di Riau Ditangkap di Polsek Stabat

TOPMETRO.NEWS – Polsek Stabat, meringkus salah seorang tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya Pekan Baru Riau,dari rumah Yogi (19) di Dusun Rejo Sari Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (18/5) pukul 09.30 WIB.

Kini tahanan Randa Mairizki (22) warga Jalan Riau Gang Angkasa No. 20 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki,Sudah diserahkan petugas ke Mapolres Langkat untuk ditahan.

Kapolsek Stabat AKP B Naibaho ketika dikonfirmasi wartawan, via sambungan telepon seluer, membenarkan penangkapan tersebut.

Tahanan yang kabur ini kita amankan dari salah satu rumah warga di Dusun Rejo Sari Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, selanjutnya kita serahkan ke Polres Langkat,” ujar Kapolsek.

Terpisah,Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin ketika ditemui wartawan, di Mapolres Langkat, Kamis (18/5) mengakui pihaknya telah mengamankan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Riau.

Tahanan yang kita tangkap ini merupakan pelarian dari Rutan Sialang Bungkuk Kinayan Raya Pekanbaru Riau yang terjadi pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2017 pukul 12.00 WIB,” ujar Kapolres.

Tersangka Randa Mairizki ini, sambung Kapolres, merupakan narapidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mendekam di Rutan Sialang Bungkuk Kinayan Raya Pekanbaru Riau pada bulan Juni tahun 2016 dan sudah divonis Hakim selama 4 tahun penjara.(TM/Gan)

Related posts

Leave a Comment