Rapat Banmus DPRD Sumut Diduga Langgar PPKM Darurat, Baskami Ginting Sempat Berteriak: Prokes… Prokes…!

Ruang Banmus DPRD Sumut

topmetro.news – Meski pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat mulai dari tanggal 12-20 Juli 2021, guna mencegah penularan Covid-19, namun, dewan sepertinya tidak peduli. Hal itu terlihat, di Ruang Banmus DPRD Sumut, di mana dewan mengumpulkan banyak orang, Senin (12/7/2021).

Dari pantauan wartawan terlihat, di Ruang Banmus DPRD Sumut lantai dasar, dewan mengumpulkan banyak orang dalam agenda rapat. Namun sayangnya, peraturan pemerintah dalam menjalankan PPKM Darurat, tidak diindahkan dewan. Anehnya, lembaga pengawas malah tak peduli.

Bahkan, kerumunan itu, sempat membuat Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, angkat bicara. Ia berteriak, “Prokes.. Prokes…!”

Baskami meneriakkan hal itu dari lantai 2. Sehingga menjadi perhatian tamu, ASN, dan insan pers.

Tak Langgar Prokes?

Salah seorang anggota DPRD Sumut, Thomas Dhaci, usai mengikuti rapat di Ruang Banmus, menjawa konfirmasi wartawan, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar Prokes.

“Nggak ada itu melanggar Prokes. Kalau pun ada yang tidak berkenan dalam mengikuti rapat tersebut, tak usah datang kalau diundang,” kata Thomas Dhaci, menjawab pertanyaan wartawan, terkait adanya yang menyayangkan rapat tersebut, karena mengundang banyak orang.

Thomas Dhaci lagi-lagi kembali mengatakan, itu kegiatan rapat. Tidak bertentangan dengan Prokes/PPKM Darurat. Padahal dalam rapat tersebut, sebagaimana yang wartawan saksikan, pelaksanaan di rapat Banmus itu, mengumpulkan banyak orang.

Sehingga menurut orang-orang yang melihatnya mengatakan, hal itu jelas-jelas melanggar Prokes. Mirisnya lagi, tidak ada peralatan cuci tangan, dan handsanitizer.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment