Pengelolaan Limbah Covid-19 Harus Profesional

Pengelolaan Limbah Covid-19 Harus Secara Profesional

topmetro.news Manajemen Rumah Sakit (RS) di Kota Medan diingatkan untuk mengelola limbah medis infeksius Covid-19 secara profesional. Bila tidak ditangani secara profesional, dikhawatirkan limbah tersebut akan menjadi persoalan baru.

“Kita meminta limbah medis Covid-19 ditangani secara profesional. Jangan malah ikut menyebarkan virus Covid-19 dan berdampak luas terhadap penularannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

Ia juga meminta persoalan limbah Covid-19 harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Tidak hanya manajemen Rumah Sakit, namun pihak pemerintahan.

“Jadi tidak hanya manajemen rumah sakit, tetapi Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup juga harus menindaklanjuti surat edaran Gubsu terkait pengolahan Limbah Covid 19. Pemko Medan harus menelusuri penanganan limbah Covid 19 dan memastikan limbah tersebut tidak mencemari lingkungan,” tegas Ihwan.

Awasi RS

Selain itu, aparat kepolisian juga diminta untuk ikut mengawasi dan menindak manajemen RS, Puskesmas maupun Klinik yang terbukti tidak melakukan pengolahan limbah Covid 19 dengan benar.

“Sekitar 1,5 tahun pandemi Covid 19 melanda Kota Medan, kemana pihak RS membuang limbahnya? Ini perlu diselidiki,” sebutnya.

Ia juga meminta, semua air limbah buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan penanganan Covid-19, harus melalui proses pengolahan instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sebab, limbah infeksius merupakan limbah medis yang tergolong sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menurutnya, penyebaran virus Covid 19 yang meningkat harus diantisipasi dengan pengolahan limbah B3 nya yang maksimal

“Untuk penguburan mayat terpapar Covid-19 saja dilakukan sesuai Prokes. Apalagi limbah Covid 19 tentu harus ditangani dengan tata cara syarat teknis sesuai aturan,” bebernya.

Diketahui, limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup rentan menularkan penyakit pada manusia. Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar.

Adapun limbah infeksius tersebut berupa masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, tisu bekas, plastik bekas minuman dan makanan. Lalu kertas bekas makanan dan minuman, alat suntik bekas, set infus bekas, Alat Pelindung Diri bekas serta sisa makanan pasien.

Limbah dengan karakteristik infeksius sangat berbahaya bagi tenaga kesehatan maupun pengunjung, dan juga petugas yang menangani limbah. Pemusnahan limbah infeksius COVID-19 secara tepat dan juga benar sangat penting, untuk memutus mata rantai penularan.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment