Bupati Asahan Pimpin Rapat PPKM Berbasis Mikro

Bupati Asahan Pimpin Rapat PPKM Berbasis Mikro

topmetro.news – Ketua satuan tugas percepatan penanganan covid-19 Asahan, H Surya BSc memimpin rapat tindak lanjut Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di sekretariat, Rabu (21/7/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan itu Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Kapolres Asahan. Lalu Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kajari Asahan, Asisten, OPD dan Camat.

H Surya mengatakan tujuan dari rapat ini ialah mendiskusikan tentang tindak lanjut PPKM berbasis mikro. Karena Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning.

“Kita saat ini melakukan penanganan covid-19 sangat serius. Hal ini dapat dilihat dari berbagai imbauan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk tetap menerapkan prokes covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkap dia.

“TNI-Polri dan Pemerintah  juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 dengan melakukan operasi yustisi dan ini sangat efektif. Kita harus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat,” lanjut H Surya.

Cegah Covid-19

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek. Dimana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.

“Kami juga menerapkan 3 T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19. Kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa,” jelasnya dalam rapat.

“Setelah mendapat informasi, bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi kami akan terus bertindak, sehingga penyebaran covid-19 dapat kita putus penyebarannya. Dari hasil analisa kami selama 2 minggu, kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan satuan tugas Desa/Kelurahan dan Kecamatan,” tambah dia.

“Kita minta agar satuan gugus tugas membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat. Sehingga klaster pesta ini dapat berkurang. Jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” lanjutnya lagi.

Dalam rapat tersebut, Kapolres meminta kepada Bupati Asahan agar memperbanyak alat antigen di setiap puskesmas.

Menjawab permintaan Kapolres, Bupati Asahan meminta kepada sekretaris satuan tugas yakni Kepala BPBD Asahan, Asrul Wahid Dalimunthe MM untuk segera membuat draf tersebut, karena ini untuk kepentingan masyarakat.

Penulis: En

Related posts

Leave a Comment