Penjadwalan Pembahasan R-APBD 2022 Diprotes

Penjadwalan Pembahasan R-APBD 2022 Diprotes

topmetro.news – Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS memprotes keras pimpinan DPRD Medan dan Badan Musyawarah (Banmus) yang mendahulukan penjadwalan pembahasan R-APBD TA 2022 daripada P-APBD TA 2021. Seyogianya, penjadwalan siklus pembahasan tidak lompat-lompat, namun bertahap secara teratur guna penggunaan anggaran yang transparan.

Hal itu diungkapkannya menyikapi Banmus DPRD Medan yang menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD (R APBD) TA2022 yang dijadwalkan mulai 2- 8 Agustus 2021. Sementara pembahasan Perubahan- APBD TA 2021 belum dilakukan.

“Ini kebijakan pimpinan DPRD yang sangat aneh dan patut dipertanyakan. Kenapa sikap pimpinan sepertinya memaksakan pembahasan KUA PPAS R APBD 2022. Lucunya pimpinan beralasan soal PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. PP inikan meminta pemerintah kota menyerahkan dokumen tepat waktu ke DPRD bukan memerintahkan DPRD harus segera membahas,” ungkap Hendra kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, pimpinan DPRD Medan harus mendorong Pemko Medan mempercepat penyampaian laporan semester I penggunaan APBD 2021.

“Bukan malah mengikuti kemauan Pemko yang terlambat menyampaikan laporan semester I keuangan TA 2021. Ini kelemahan TAPD Pemko Medan,” tambahnya.

Katanya, walau dokumen R APBD TA 2021 telah masuk ke DPRD Medan, Banmus tidak boleh buru-buru menjadwalkan pembahasan. Tetapi tetap menunggu laporan keuangan APBD Tahun 2021, lalu membicarakan soal P APBD. Maka itu, DPRD Medan supaya menyusul Pemko Medan agar melakukan percepatan laporan semester I TA 2021.

Tegur Pemko Medan

“DPRD sebagai lembaga pengawasan, seharusnya melalui pimpinan DPRD agar mengingatkan dan menegur Pemko Medan. Ini demi menjaga marwah DPRD Medan agar fungsi pengawasan jangan sampai hilang akibat ulah oknum,” tegas Bendahara Fraksi HPP itu.

Ia mengaku, Fraksi HPP (Hanura, PSI dan PPP) telah mengirim surat ke pimpinan DPRD Medan untuk menjadwal ulang Banmus. Dalam surat tersebut HPP minta R APBD TA 2022 ditunda dan dilakukan setelah pembahasan P APBD 2021. Maka menunggu laporan dokumen keuangan APBD 2021 dari Pemko Medan sebagai syarat membahas KUA PPAS P APBD TA 2021. Kemudian menjadwalkan pembahasan KUA PPAS R APBD 2022.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment