Optimalisasi Posko Covid-19 pada PPKM Level 3, Bupati Taput Pimpin Rapat Camat dan Lurah se-Tapanuli Utara

topmetro.news – Bupati Taput Drs Nikson Nababan MSi memimpin rapat camat dan lurah se-Tapanuli Utara. Berlangsung di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (29/7/2021).

Agenda rapat untuk menyikapi isu-isu strategis di masa PPKM Level 3. Serta untuk mensinergikan Instruksi Bupati Tapanuli Utara No. 11 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Lalu mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di dusun dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai tanggal 27 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021

Turut mendampingi Bupati, antara lain, Kadis BPKPAD, Kadis PUPR, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama, dan Kabag Keprotokolan.

Bupati menyampaikan, bahwa pemerintah harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab dan menindak lanjuti keluhan masyarakatnya.

Pada kesempatan itu, camat dan lurah se-Kabupaten Tapanuli menyampaikan kendala-kendala yang mereka hadapi di wilayah kerja masing-masing. Mulai dari tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan urusan kemasyarakatan.

Arahan Bupati Taput

Bupati Taput dalam arahannya, untuk menyikapi isu-isu strategis yang berkembang saat ini di tengah-tengah masyarakat Tapanuli Utara dalam menjalani PPKM Level 3 adalah sebagai berikut:

  1. Camat dan lurah bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Serta melibatkan seluruh elemen masyarakat luas harus bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Secara tegas dan humanis dan tetap menerapkan prokes.
  2. Agar camat dan lurah turut memantau penyaluran bantuan BST, BLT dan beras terhadap keluarga penerima manfaat yang saat ini sedang berjalan dan berkoordinasi dengan pihak PT. Pos Indonesia, Babinsa, Babinkamtibmas serta pemerintah desa untuk mengatur jadwal dan waktu pembagian bantuan guna mengantisipasi kerumunan massa.
  3. Untuk mengantisipasi kecemburuan sosial, apabila terdapat masyarakat yang benar-benar tidak mampu, tidak terdaftar penerima BST, BLT dan penerima beras, agar camat dan lurah mendata masyarakat dengan benar. Kita akan memberikan bantuan beras terhadap masyarakat tersebut.
  4. Agar camat dan lurah tetap mengoptimalkan posko-posko di desa dan kelurahan untuk memantau setiap orang yang masuk dan keluar.
  5. Camat dan lurah mempercepat penyerapan anggaran dan menganggarkan dana kelurahan secara tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
  6. Agar camat dan lurah tetap menjaga kebersihan kota dan tetap melaksanakan Jumat Bersih.
  7. Agar camat memantau proses tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak memperhatikan prokes ketat supaya tidak terjadi konflik di desa.
  8. Supaya Kepala BPKPAD meninjau ulang terkait TTP lurah untuk dapat ditingkatkan pada RAPBD 2022, mengingat beban tugas yang dikerjakan oleh lurah.
  9. Agar Kepala BPKPAD dapat mengusulkan honor kepala lingkungan di kelurahan secara proposional. Dan Kabag Tapem dan Kerjasama Setdakab Taput menyusun regulasi tentang persyarakat dan pengangkatan kepala lingkungan.
  10. Agar camat dan lurah optimal melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan. Termasuk pencapaian target PBB dan PAD.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment