topmetro.news – Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung pada Pansus RPJMD mulai menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Selasa (3/8/2021).
Mereka menyampaikan keraguan terhadap kemampuan Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5 tahun kedepan. Penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dampak ekonomi masa pandemi Covid 19.
Ketua Pansus RPJMD Kota Medan 2021-2026, Sudari ST mempertanyakan kemampuan Pemko Medan menekan angka kemiskinan di Medan. Sebab, belakangan ini penerima Bansos tetap meningkat.
“Apa langkah Pemko menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat,” ungkap Sudari.
Ia juga mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan. Langkah-langkah apa yang diambil Pemko Medan dalam peningkatan pendapatan jika wabah Covid 19 terus berlanjut. “Saya khawatir 2 tahun ini, persoalan 5 prioritas Walikota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan pendapatan biasa biasa saja. Maka perlu langkah strategi meningkatkan PAD,” urai Sudari.
Untuk itu, Sudari meminta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.
Sementara itu, anggota Pansus Wong Cun Sen mempertanyakan Pemko Medan hendak menjadikan apa Kota Medan dalam 5 tahun kedepan.
“Mau dijadikan apa kota Medan ini 5 tahun kedepan, apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan,” sebut Wong.
Disampaikan Wong Cun Sen, dengan pertumbuhan ekonomi rata rata 5 perasn, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan.
“Dari sektor mana saja sumber PAD yang akan digali guna program Pemko tersebut dapat terealisasi, tandas Wong Cun Sen.
Strategi Pemko Medan
Begitu juga halnya dengan Edi Syaputra mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan menjawab tantangan saat ini.
“Saat ini masa pandemi berlanjut, tentu sumber pendapatan terganggu. Apa yang dilakukan Pemko hingga 5 tahun ke depan,” sebut Edi Syaputra.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar ST menyampaikan, gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sedangkan kondisi 2 tahun belakangan ini mengalami kesulitan disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel sangat minim terkait permasalahan global covid 19.
Seiring dengan itu kata Benny, proyeksi APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar Rp 6,1 Triliun, Tahun 2023 sebanyak Rp 6,5 Triliun, Tahun 2024 sebesar Rp 6,8 Triliun, Tahun 2025 Rp 7,1 Triliun dan Tahun Rp 7,3 Triliun.
Sedangkan PAD Tahun 2021 sebanyak Rp 2,1 Triliun, Tahun 2022 sebanyak Rp Rp 3,1 Triliun, Tahun 2023 sebesar Rp 3,28 Triliun dan seterusnya meningkat 200 Miliar.
Ditambahkan, dasar pengusungan pengajuan APBD tahunan sebagai pedoman Renstra perangkat daerah dan diturunkan penyusuanan Renja Kepala OPD.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sudari ST (PAN) didampingi Haris Kelana Damanik (Gerindra), Mulia Asri Rambe (Golkar), Edi Saputra (PAN), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Wong Cun Sen (PDIP) , Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Hendri Duin (PDI P). Juga hadir dari Penko Medan, Kepala Bappeda Benny Iskandar dan bagian hukum.
Reporter : Thamrin Samosir
