Awalnya Adu Mulut, Wanita Pekerja Restoran di Medan Aniaya Teman Sendiri

pekerja restoran

topmetro.news – Seorang wanita pekerja restoran yang jadi tersangka kasus penganiayaan diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota dari kediamannya, kemarin. Tersangka YZ (22), karyawan swasta, warga Pantai Burung, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek AKP AW Nasution, Jumat (6/8/2021) mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi LP/188/V/2021/SPKT/Polsek Medan/Polrestabes Medan/Sek M Kota tanggal 11 Mei 2021.

Dijelaskannya, korban Suida Br Nainggolan (28), karyawan swasta warga Jalan Glugur Rimbun Perumahan, Medan Sunggal. Korban dan tersangka merupakan karyawan restoran.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi Selasa, 11 Mei 2021 pukul 14.00 di Jalan Semarang (Restoran Ken Ce Pui) Kelu Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Saat itu, korban dan terlapor sedang bekerja membersihkan ember pasir yang digunakan untuk menyaring air. Namun kemudian terjadi keributan mulut antara korban dan terlapor karena diduga malas menjalankan pekerjaannya.

Selanjutnya terlapor memukul korban dengan kayu mengakibatkan luka dan berdarah di dahi kirinya.

Karenanya korban melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Terhadap tersangka dikenakakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan dilakukan penahanan,” sebut Nasution.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment