Aceh Singkil Masuk PPKM Level Tiga, Sekolah Diliburkan

Aceh Singkil Masuk PPKM

topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil saat ini masuk dalam PPKM Level 3 peredaran Covid-19.

Hal ini mengakibatkan beberapa kegiatan dihentikan. Antara lain penghentian pembelajaran secara tatap muka bagi para pelajar hingga tanggal 9 Agustus 2021 kemarin, sesuai instuksi Mendagri dan instruksi Bupati Aceh Singkil.

“Saat ini kita masih menunggu hasil keputusan Satgas sampai kapan kegiatan belajar mengajar dihentikan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah, Senin (9/8/2021).

Bila mengacu pada instruksi Mendagri dan Bupati, maka Hari Senin (9/8/2021) kemarin adalah batas pemberlakuan PPKM.

“Kita tunggu saja apa instruksi selanjutnya. Bila memang sudah dibolehkan melaksanakan belajar-mengajar secara tatap muka, maka akan kita laksanakan. Bila belum, kita juga akan stop dulu,” ujarnya.

Target PPKM

Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Muhammad Raja Maringin mengatakan, Pemberlakuan PPKM memang ditargetkan hingga tanggal 9 Agustus 2021, bila ada perubahan maka akan diinformasikan.

“Kabupaten Aceh Singkil saat ini ditetapkan PPKM level tiga hingga 9 Agustus, mengingat masih zona merah. Maka aktifitas seperti belajar mengajar dihentikan hingga ada intruksi lanjutan,” kata Raja.

“Kita doakan tidak ada perpanjangan PPKM untuk Aceh Singkil dan kasus peredaran Covid-19 di Aceh Singkil kita harapkan menurun. Sehingga kita masuk zona aman,” lanjutnya.

“Pemberlakuan PPKM bisa diturunkan apabila di suatu wilayah tersebut kasus pasien reaktif Covid-19 menurun,” tutup Raja.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment