2 Homo, 1 Warga Sumut Dihukum Cambuk Hari Ini

TOPMETRO.NEWS – Masih ingat peristiwa pasangan homo yang digerebek masyarakat di Bireuen, Provinsi Aceh beberapa waktu lalu? Akibat perbuatan mereka, hari ini pasangan itu dihukum cambuk. Yang bikin miris, salah seorang pelaku merupakan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut).

Setelah divonis majelis hakim Mahkamah Syariat Banda Aceh, 2 orang homo yang tertangkap 28 Maret 2017 lalu akan menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Syiah Kuala, hari ini Selasa (23/5).

Jumlah cambuk yang diterimanya, seperti laporan JawaPos sesaat lalu, 85 kali. Yang bikin malu, hukuman itu disaksikan masyarakat banyak. Kedua terdakwa homo itu berinisial MT (24), warga Sumatera Utara dan MH (20) warga Bireuen, Provinsi Aceh.

Kasi Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan Syariat Islam satpol PP/WH Banda Aceh, Efendi A Latif mengatakan, proses eksekusi cambuk untuk Selasa (23/5), selain homo, ada 4 pasangan lainnya.

Mereka juga dikenakan vonis cambuk,  dalam persidangan di Mahkamah Syariyah Banda Aceh.

“Untuk Pukul 10.00 Wib, pasangan homo dan ada empat pasangan lainnya dihukum cambuk,” sebutnya sebagaimana dilaporkan RakyatAceh.

Dia mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk eksekuasi cambuk ini. “Kita seperti biasa mempersiapkan kebutuhan, semoga berjalan dengan lancar,” harapnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayang, pelaku warga warga  Sumut tidak secara rinci dijelaskan. (jaw-rak-editor3)

Related posts

Leave a Comment