Bayar Rp20 Juta, Polsek Percut Lepas Pemerkosa Gadis Idiot, Poldasu Heran

TOPMETRO.NEWS – Dilepaskannya seorang tersangka cabul anak idiot oleh pihak petugas Kepolisian Polsek Percutseituan pada Kamis (18/5) bikin Poldasu ‘geleng-geleng’ kepala.

Setidaknya penyesalan itu dilontarkan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting.

Kepada TOPMETRO.NEWS yang dihubungi tadi malam, Rina Sari Ginting melalui pesan singkat WhatsApp nya mengaku sangat terkejut mendengar adanya tersangka cabul anak dibawah umur dilepaskan pihak Polsek Percutseituan. Meski alasan tersangka dan korban sudah ada perdamaian.

“Yang cacat mental korbannya ya?” ucap Kombes Rina Sari Ginting terkejut saat adanya konfirmasi wartawan.

Lanjut Rina Sari Ginting, pelaku harus tetap diproses, jika terbukti berbuat cabul. Apalagi jika korbannya anak dibawah umur.

“Loh pelaku harus tetap diproses! Jika terbukti berbuat cabul, apa lagi kalau korbannya anak di bawah umur,” tegasnya.

Sementara itu, Ditpropam Poldasu Kombes Pol Syamsudi Lubis saat dikonfirmasi terpisah tentang hal itu belum mau memberikan jawaban.

Sekadar diketahui, kasus cabul anak dibawah umur yang dilakoni tersangka David (50) warga penduduk Jalan Besar Tembung, Komplek Miyako terhadap korban berinsial SF (19) dilakukan tersangka di dalam rumahnya dimana korban yang memiliki kelainan mental (idiot) warga keturunan etnis Tionghoa itu dalam tidak sadarkan diri lantaran susu yang diminumnya sudah ditaburi obat penenang oleh tersangka.

Melihat tak sadarkan diri, selanjutnya dengan nafsu bejatnya, korbanpun dengan leluasa puas dicabuli tersangka. Setelah keluarga korban melaporkan tersangka ke Polsek Percut Seituan, pelaku sempat ditangkap. Namun disebut-sebut berdamai dengan cara membayar Rp20 juta, pelaku malah dilepas begitu saja oleh polisi.

Seperti pengakuan Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Iptu Pol Philip saat dikonfirmasi wartawan. “Memang sudah berdamai korban dan pelaku, dan korbanpun tak keberatan,” kata Iptu Pol Philip, Rabu (17/5) lalu. (TM-Bcos-editor3)

Related posts

Leave a Comment