Pelaku Pungli dan Pelempar Mobil di Tol Belawan Ditangkap

pelempar mobil

topmetro.news – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus Bungaran Gultom (12) dan Trendi Junius Pasaribu (15), Kamis (19/8/2021) siang. Kedua warga Jalan Pulau Irian, IX Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan tersebut merupakan tersangka pelempar mobil di Tol Bel Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr H MR Dayan SH MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek SH Sik MH mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial.

Keduanya, melakukan aksi pelemparan terhadap mobil yang melintas di jalan tol beberapa hari lalu.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap identitas keduanya, petugas Sat Reskrim dipimpin Ipda Erickson Siahaan SH MH dan Panit Resum Ipda Elga langsung melakukan pengecekan dan berhasil meringkus kedua tersangka.

Hasil Kejahatan, Untuk Jajan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang masih di bawah umur tersebut mengakui segala perbuatannya melakukan pungli dan melempar mobil yang melintas bila tidak memberikan permintaan mereka.

“Hasil pungli, mereka gunakan untuk jajan sehari-hari dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” Tandas I Kadek.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment