Dua Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Dua tersangka curanmor

topmetro.news – Dua tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersungkur bersimbah darah setelah bagian kakinya ditembus timah panas petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Keduanya adalah, Arifin Siregar alias Kodok (28), warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan Reza Afrizal alias Kurtak (21), warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan.

“Kedua tersangka ini ditangkap atas laporan empat korbannya yang mengaku kehilangan sepeda motor,” jelas Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Selasa (24/8/2021).

Dia menyebut, kedua tersangka beraksi saat sepeda motor korbannya dalam kondisi terparkir dengan stang terkunci di depan rumah. Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan kunci letter T.

“Para pelaku beraksi mencuri sepeda motor milik para korban di seputaran wilayah hukum Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan,” sebutnya.

Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing. Namun, mereka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

Dari keduanya turut disita barang bukti satu unit sepeda motor, STNK dan handphone (HP). Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment