topmetro.news – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Anggiat Napitupulu mendorong International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk dapat memfasilitasi vaksinasi Covid 19 kepada 1.795 pengungsi asing yang berada di 18 tempat penampungan yang tersebar di Sumatera Utara.
Dorongan tersebut disampaikannya menyusul hasil kordinasi Kemenkumham Kanwil Sumut dengan pihak TNI/Polri yang belum dapat melakukan vaksinasi terhadap orang asing. “Kita dengan Pak Kakanwil (Kemenkumham Sumut, red) sudah kordinasi dengan Pak Pangdam dan Kapolda untuk permintaan vaksinasi terhadap pengungsi asing di Sumut. Namun dari kordinasi itu, didapati bahwa vaksinasi yang dilakukan TNI/Polri masih fokus terhadap Warga Negara Indonesia,” terang Anggiat kepada topmetro.news, Selasa (24/8).
Atas kordinasi dengan pimpinan TNI/Polri di Sumut itu, mereka telah meminta IOM dan UNHCR untuk memberikan vaksinasi terhadap para pengungsi asing. Namun masih menunggu keputusan dari Kantor Pusat di Jakarta. “Kita juga sudah minta kepada IOM dan UNHCR. Tapi sekarang masih menunggu keputusan dari Jakarta,” imbuh Anggiat.
Diakui Anggiat, selain IOM dan UNHCR, pihaknya tidak bisa meminta pihak kedutaan para pengungsi untuk melakukan vaksinasi karena mereka berstatus lari dari negara asalnya dan mencari suaka. Sehingga, kedutaan mereka tidak bisa memfasilitasi vaksinasi terhadap para pengungsi asing tersebut.
“Mereka inikan berstatus lari dari negaranya dan mencari suaka. Jadi, negaranya tidak bisa memberikan fasilitas. Sehingga kita mendorong agar IOM dan UNHCR dapat memfasilitasi vaksinasi terhadap mereka,” jelas Anggiat.
Kendati belum divaksin, Anggiat mengaku pihaknya memperketat aturan terhadap seluruh pengungsi asing yang ada di Sumatera Utara. Para pengungsi diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama protokol kesehatan.
“Selain dari kita, IOM juga sudah mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Bila diantara pengungsi ada yang memiliki gejala Covid 19, IOM akan memfasilitasi perawatan medisnya. Biasanya akan dilakukan isolasi mandiri dan bila yang terpapar mencapai 10 persen dari jumlah pengungsi yang tinggal, kawasan tersebut akan di lockdown,” beber Anggiat.
Reporter | Thamrin Samosir