TOPMETRO.NEWS – JR Saragih tidak hadir dalam Rapat Mediasi dengan Guru Honor di Aula gedung DPRD Sumut hari ini, Selasa (23/5). Rapat dengan agenda dengar pendapat (RDP) ini diprakarsai oleh DPRD sumut terkait tuntutan para guru Honorer saat melakukan aksi demo didepan gedung DPRD Sumut pada tanggal 27 April bulan lalu.
Rapat mediasi dijadwalkan dimulai pada pukul 10:00 WIB dengan mengundang JR Saragih selaku Bupati Simalungun dan beberapa SKPD-nya, serta para guru honorer. Namun hingga pukul 1:00 WIB, JR Saragih maupun beberapa SKPD kabupaten simalungun tidak juga hadir, sehingga rapat dibatalkan. Selanjutnya DPRD sumut akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Simalungun pada awal bulan depan.
JR Saragih Dianggap tak Punya Itikad Baik
Terkait ketidak hadiran Bupati Simalungun dan beberapa SKPD nya ini, Zulfikar mewakili komisi E mengaku kecewa atas sikap bupati dan para SKPD di Pemkab Simalungun.
“Intinya, kita kecewa, makanya kita coba konfirmasi ke mereka. Dengan tak ada balasan secara formal, maka itikat baik mereka (Bupati Simalungun dan SKPD nya) dipertanyakan. Kalau seandainya ada halangan mungkin bisa dimaklumi. Tapi kalau nggak ada balasan, maka itikat baiknya dipertanyakan,”kata politisi PKS tersebut.
Dalam hal ini Bupati Simalungun JR Saragih juga dituding sudah menyatu dalam upaya menghilangkan separuh anggaran untuk gaji guru honor di Kabupaten Simalungun. Oleh karena itu, para guru honor dipersilahkan untuk melanjutkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum melalui Kejaksaan.
“Kalau memang DPRD dan Bupati-nya menyatu membelah anggaran itu, kita sarankan segera saja laporkan ke aparat hukum,”kata Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Suwardi kepada TOP METRO usai rapat dengar pendapat (RDP).
Hal ini ditegaskan Suwardi melihat tidak adanya titik temu dalam memecahkan persoalan guru honorer ini. Beliau juga menyatakan bahwa Perwakilan guru honor dapat melaporkan masalah ini ke Kejari Simalungun terlebih dahulu. Namun jika kurang mendapat respon, perwakilan guru honor dapat melaporkannya ke Kejatisu agar dapat diambil tindakan meminta pihak BPKP melakukan audit.
Liston Hutajulu, Ketua DPD Pospera Sumut menilai sikap JR saragih yag tidak mau hadir pada RDP di komisi E ini sebagai sikap bandelnya seorang kepala daerah.
“Sudah sering diadakan RDP, tapi baru ini bupati bandel yang disurati ga mau datang. Aku takut kawan-kawan guru frustasi dan terjadi hal-hal tak diinginkan. Kami berharap harus betul-betul dipaksa manusia bandel ini”.
Beni Purba selaku Sekretaris Forum Guru Honor Simalungun menjelaskan maraknya pungutan liar (pungli) terutama kepada para guru honor sudah berlangsung sejak 2013 dengan jumlah yang berfariasi.
“2014 kami para guru dikenakan Rp 14 juta, 2015 harus bayar Rp 7 juta. Artinya setiap tahun kami kena pungli. Parahnya, di tahun 2016 kami para guru cuma terima gaji sampai bulan enam,”terangnya.
Menaggapi saran dari DPRD Provinsi Sumatera Utara agar lebih dulu selesaikan di DPRD Simalungun, Beni Purba menyatakan sudah capek.
“Kami sudah bosan.. sudah capek, kalau bisa nyeret-nyeret. Tapi perlu tahu bahwa DPRD disana (Simalungun) pun mafia. Kutip dana sama kami dari 15 orang kali Rp 15 juta, berapa keuntungannya?.. Kepada mereka kah kami harus mengadu?..”pungkasnya. (TM/uck).