topmetro.news – Polsek Medan Baru dan Muspika Medan Petisah menggelar kegiataan PPKM Level 4, Rabu (25/8) malam. Hasilnya, dua orang pengunjung Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Petisah Tengah, Medan Petisah diketahui positif Covid-19.
Razia PPKM Level 4 yang dipimpin Camat Medan Petisah Agha Novrian didampingi Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis digelar guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Medan Petisah.
Usai apel, petugas gabungan langsung menyasar ke Hotel Sibayak.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, Kamis (26/8) mengatakan ada 44 orang yang menjalani swab tes yakni 27 perempuan dan 17 laki-laki di swab.
“Setelah tim medis melaksanakan swab tes, hasilnya seorang pria dan seorang wanita diketahui reaktif Covid-19. Kini keduanya dirujuk ke isoter P4TK Pemko Medan,” ungkapnya.
Usai melakukan swab petugas mengimbau kepada pemilik usaha dan pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada pemilik usaha dan pengunjung juga diberikan iimbauan agar mentaati pemerintah Surat Edaran Walikota Medan tentang PPKM Level 4,” tambah Uly.
Razia kegiatan PPKM Level 4 itu melibatkan personel Polsek Medan Baru, Camat Medan Petisah beserta unsur staf, TNI dari Babinsa, personel Brimob Polda Sumut, personel Dit Sabhara Polda Sumut, personel Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut serta personel Satpol PP.
Reporter | Thamrin Samosir