Diduga Edarkan Upal, Oknum Honorer Kecamatan di Deliserdang Ditangkap

oknum honorer

topmetro.news – Seorang oknum honorer, berinisial DK (24) harus berurusan dengan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu (upal). Tenaga honorer Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap di Dusun III Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba, Jumat (3/9/2021).

Warga Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, kini harus mendekam di Polsek Bangun Purba. Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan Polsek Bangun Purba telah mengamankan pelaku.

“Tersangka merupakan tenaga honor di Kecamatan Bangun Purba. Dia bekerja sebagai penjaga malam di sana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (5/9/2021).

Tertangkapnya oknum honorer itu, setelah Polsek Bangun Purba mendapat informasi dari warga adanya peredaran uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, Jumat (3/9/2021) sekira pukul 11.00 WIB. Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti, antara lain satu unit printer merek HP Ink 315, sebuah gunting warna kuning, satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan sebuah dompet warna hitam disita.

“Tersangka sudah dilimpahkan ke kita (Polresta Deliserdang),” terang Kompol Firdaus, sembari mengatakan, dalam pengakuannya, tersangka menyebut ada uang pecahan Rp50 ribu yang disimpan temannya.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment