Menganggap Lembaga yang Dipimpinnya Dilemahkan, Politisi PD Minta BKD Dibubarkan

Ketua BKD

topmetro.news – Pada saat Rapat Paripurna Dewan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS-P) RP- APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021, terjadi perdebatan antara Ketua DPRK dengan Ketua BKD.

Perdebatan itu setelah Bupati Aceh Singkil selesai membacakan rancangan KUPA dan PPAS-P) RP- APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2021.

Ketua BKD Fairuz Akhyar Politisi Partai Demokrat mengatakan bahwa lembaga BKD sebaiknya dibubarkan saja karena ia menganggap lembaga tersebut seperti dilemahkan.

“BKD dibubarkan saja karena menurut saya lembaga tersebut di DPRK terjadi pelemahan,” ucap Fairuz, Senin (6/9/2021).

“Bukan tanpa alasan saya berkata seperti itu. Pelemahan tersebut bisa dilihat dari tata cara beracara kita sudah melebihi pansus. Di mana masa pansus tersebut selama enam bulan. Padahal tata cara beracara itu adalah suatu komponen penting di dalam BKD,” sambungnya.

“Kita sangat menyayangkan hasil dari pembahasan tidak ditindaklanjuti. Itu yang pertama. Yang kedua adalah surat yang dilayangkan kepada Ketua DPRK ditelaah oleh tenaga ahli, seharusnya ini adalah komponen-komponen AKD dan diserahkan kepada BKD,” tuturnya.

“Saya berharap dan bisa disepakati bersama Badan Kehormatan Dewan dibubarkan saja,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu Hasanuddin Aritonang selaku pimpinan sidang sempat menegur Ketua BKD agar jangan menyebut pribadinya di dalam rapat.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment