F-PKS DPRD Medan Kritisi Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan

F-PKS DPRD Medan Kritisi Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan

topmetro.news – Pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan dinilai tidak sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, melalui juru bicaranya, Dhiyaul Hayati S.Ag, M.Pd, pada paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di DPRD Medan, Senin (13/9/2021) siang.

“Fraksi PKS memandang perlu mendapatkan penjelasan terhadap hal-hal berikut. Berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai angka 2,7 juta unit. Jika diasumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp10.000. Per bulan maka pendapatan dari retribusi ini sebesar 27 milyar per bulannya. Dalam setahun dapat mencapai Rp324 miliar,” ungkap Dhiyaul.

Minta Kejelasan

Namun faktanya, kata Dhiyaul, pendapatan dari retribusi ini hanya Rp30,437 miliar. Terkait hal ini, Fraksi PKS meminta penjelasan dari Pemko Medan.

“Apa saja upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini,” tanya Dhiyaul.

Tidak hanya sektor retribusi parkir tepi jalan, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1%. “Kami mohon penjelasannya,” ucapnya.

Kemudian, Dhiyaul juga menyampaikan Pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami penurunan dari 5.81% menjadi 3,01%. “Fraksi PKS mohon penjelasan hal-hal apa saja yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya lagi.

Menurut politisi yang duduk di Komisi II itu, Fraksi PKS melihat terjadinya pengurangan DAK Fisik sebesar Rp43,895 miliar lebih, dan DAK Non Fisik berkurang Rp9,480 miliar lebih. Fraksi PKS juga melihat adanya peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28% menjadi 9,22% dan jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08% menjadi 7,91%. “Fraksi PKS meminta penjelasan Pemko Medan, upaya apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini,” sebutnya.

Sedangkan untuk permasalahan aset, fraksi PKS mempertanyakan apakah aset Pemko Medan sudah diinventarisasi dengan baik. Untuk aset tanah dan bangunan apakah sudah memiliki SHM seluruhnya. Apakah aset Pemerintah Kota Medan ini sudah baik pengelolaannya sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Medan.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment