Keberadaan Perumda Aceh Singkil Terus Jadi Sorotan, Ada Usulan Ganti Pengurus

Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aceh Singkil

topmetro.news – Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aceh Singkil sejak terbentuk pada tahun 2018 yang lalu mulai dapat sorotan.

Yang paling disorot ialah penyertaan modal dari Pemkab Aceh Singkil sebesar Rp500 juta. Yang di mana sampai hari ini belum memberikan deviden terhadap pemerintah. Demikian juga dengan lahan sawit yang dalam pengkelolaan Perumda, seluas 80 hektar.

Salah seorang anggota DPRK Fraksi Partai NasDem Ahmad Fadli kepada reporter topmetro.news mengatakan bahwa pemerintah daerah harus melakukan evaluasi terhadap kepengurusan Perumda.

“Ada tiga poin yang harus perlu diperhatikan dan evaluasi oleh pemkab mengenai kepengurusan Perumda. Pertama apakah pengurus Perumda memiliki kapabilitas dan akuntabilitas. Yang kedua, apa tujuan Perumda itu didirikan. Dan yang terakhir apa capaian Perumda sampai hari ini,” ucap Fadli, Jumat (24/9/2021).

“Dengan begitu, bila hasilnya menguntungkan pemerintah maka kepengurusannya bisa dipertahankan. Sedangkan bila tidak, maka pemerintah harus mengganti kepengurusan Perumda Aceh Singkil,” tuturnya.

Ganti Pengurus Perumda

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRK Aceh Singkil Putra Arianto menambahkan, bahwa kepengurusan Perumda perlu ada pergantian. Menurut hal ini harus berlaku apabila tidak ada peningkatan.

“Perlu diganti, apabila tidak ada peningkatan. Ingat kelapa sawit itu ada masa produktifnya dalam menghasilkan buah. Kalau tidak ada perencanaan ke depan, darimana modal replanting, chiping, pembibitan, penanaman dan masa perawatan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM), sebelum manjadi Tanaman Menghasilkan (TM),” kata Putra.

Lanjutnya. seharusnya dalam lahan seluas itu sudah ada planning ke depan, seperti yang diterapkan di perusahaan untuk keberlangsungan usaha. Istilahnya tabungan untuk penanaman kembali.

“Untuk dana Rp500 juta yang dikelola Perumda perlu diaudit ke mana habisnya. Sebab itu adalah kerugian pemda,” katanya.

“Kalau dibilang habis buat usaha pangkas rambut, seharusnya mereka melakukan riset dulu pangsa pasarnya. Tanya tukang pangkas, berapa pendapatan per harinya,” sebutnya.

“Padahal kita tau bahwa usaha pangkas di Aceh Singkil itu ada hari-harinya. Sseperti mau puasa, Lebaran dan hari-hari besar lainnya. Dan kalaupun buka, apakah ada efeknya kepada usaha pangkas masyarakat kecil. Jangan nanti dibuka yang lain jadi pengangguran karena pengurangan omset,” jelas Putra.

Menurutnya, pembukaan usaha pangkas itu terkesan ada pemaksakan. “Seharusnya mereka memikirkan itu sebelum memulai. Kalau menurut saya mending beli saja lahan 5 hektar yang siap panen dengan dana Rp500 juta tersebut,” tandasnya.

Informasi sebelumnya, bahwa Perumda Aceh Singkil mendapat kucuran dana Rp500 juta dari pemerintah kabupaten. Namun hingga kini belum memberikan deviden terhadap pemerintah. Hal ini sesuai penyampaian Kabid Pendapatan BPKK Aceh Singkil Iskandar.

Selain dana, Perumda juga dapat kepercayaan mengelola lahan sawit siap panen seluas 80 hektar. Di mana pihak Perumda hanya menyetor Rp7,5 juta per bulan hasil dari pengelolaan lahan sawit tersebut.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment