Anjlok, Serapan APBD Sumut 2021 Hanya 48 Persen

Serapan APBD Sumut 2021 Hanya 48 Persen

topmetro.news – Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Sumut baru mencapai 48 persen. Padahal, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, sudah memasuki triwulan keempat atau waktu terakhir untuk penyerapannya.

“Saat ini anggaran (Pemprovsu) di tahun 2021 di tanggal sekian ini (tanggal 27 September), itu baru 48 persen. Inilah harusnya yang kita kejar dan evaluasi, dan diambil langkah oleh pak kajati untuk mengkoordinasikan melalui rapat ke tingkat bupati/wali kota serta kapolres,” kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai Rakor Evaluasi PPKM dan Penyerapan Anggaran Covid-19 se Provinsi Sumut, di Ballroom Aston City Hall, Jalan Balai Kota Medan, Senin (27/9/2021).

Ia tak menampik kondisi tersebut. Karenanya ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah melakukan akselerasi supaya serapan anggaran hingga tutup buku pada 20 Desember mendatang, mampu dimaksimalkan untuk masyarakat.

“Inilah yang perlu kita kolaborasikan dengan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) sesuai instruksi presiden (mengenai penyerapan anggaran). Presiden menyatakan utamakan gunakan APIP, dikawal melalui Polri dan kejaksaan, agar tidak bias dia ke mana-mana,” katanya.

Menurut Edy, pengelolaan anggaran yang baik sesuai perencanaan adalah tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA). “Dalam proses pengelolaan (anggaran) ini dimulai dari perencanaan. Solusi terbaik adalah tidak ada SiLPA,” ujarnya.

Selanjutnya anggaran yang telah digunakan maupun tidak terserap itu, kata dia, mesti dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.

“Apa yang terjadi di SiLPA, itu biasanya karena ada trouble (masalah) seperti cuaca dan lain-lain yang tidak bisa diselenggarakan. Tapi saat ini yang kita alami, wartawan pasti tau semua, lebih besar SiLPA daripada yang sudah dianggarkan,” kata mantan Pangkostrad itu.

Anggaran Covid-19

Mengenai serapan anggaran penanganan pandemi Covid-19, selaku Kasatgas Penanganan Covid-19 Sumut, disebutnya itu dialokasikan tersendiri. Adapun refocusing pertama, pemprov merealokasi APBD Sumut 2020 senilai Rp1,5 triliun.

“Dan untuk di TA.2021, saat ini (penyerapannya) sudah sampai Rp1,1 triliun. Tidak ada anggaran yang dipastikan seperti TA.2020.Tetapi ini yang dikelola (beberapa OPD) buat penanggulangan covid ini. Yakni khusus tentang kesehatan, tentang stimulus ekonominya, dan tentang kesiapan UMKM terdampak covid. Itulah dana yang digunakan dan untuk lengkapnya bisa ditanya ke BPK,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, IBN Wiswantanu, Kapoldasu, RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BPK RI perwakilan Sumut, Eydu Panjaitan, dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Wiswantanu menerangkan, dalam TA.2020 diperlukan soal resistensi pengelolaan dan penyerapan APBD.

“Dan mulai tahun ini kita membuat konsep kolaborasi untuk (lebih cepat) pencairannya,” ujarnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment