Terduga Penderita Gangguan Jiwa Rampas Senjata Polisi Pengawal ATM

Terduga Penderita Gangguan Jiwa Rampas Senjata Polisi Pengawal ATM

topmetro.news Seorang pria perkiraan berusia 30 tahun nekat rampas senjata petugas kepolisian yang tengah melakukan pengawalan pengisian ATM di RS Sembiring, Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku yang diduga menderita gangguan jiwa tiba-tiba berupaya merampas senjata api laras panjang yang sedang dalam penguasaan petugas kepolisian.

Bripda Indra Syahputra, personel Sabhara Polda Sumut menyebutkan bahwa dalam melakoni aksinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban berbicara, Menurutnya hal itu agar tidak ada rasa curiga terhadapnya.

“Bapak bilang kepada saya, pinjam dulu senjata mu. Lalu saya bilang untuk apa,” ungkap Bripda Indra Syahputra.

Setelah itu, pelaku pun langsung berupaya merampas senjata petugas.

“Langsung dipegangnya pucuk laras panjang ini. Saya tarik lah dan untungnya bapak-bapak sekuriti ini membantu saya,” ucap Bripda Indra Syahputra.

Selanjutnya lanjut Indra, petugas langsung amankan pelaku itu.

Rampas Senjata

“Kalau kata warga sini, memang ada gangguan dia (pelaku),” sebut Indra lagi.

Peristiwa yang sempat menghebohkan pengunjung rumah sakit dan juga warga setempat akhirnya mereda saat personel Polsek Delitua tiba di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik saat konfirmasi tentang percobaan perampasan senjata tersebut, mengaku belum tahu soal itu.

“Belum dapat info,” ungkap Manik melalui pesan WhatsApp.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment