Polsek Medan Baru Tangkap Dua Penjambret Pengendara Motor

Polsek Medan Baru Tangkap Dua Penjambret Pengendara Motor

topmetro.news – Polsek Medan Baru menangkap dua penjambret pengendara sepeda motor di Jalan Karya Bakti depan Gang Buntu, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Polonia, pada Kamis (30/9/2021).

Keduanya adalah Rafli Anwar Munthe (19) dan Yogi Pratama (20). Warga Jalan Pintu Air IV Gang Bersama, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, kejadian berawal saat korban Desi Hutagalung (19), warga Jalan Bilal Polonia baru saja mengantar ibunya ke Pasar Pringgan Medan.

“Saat itu, korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan ibunya yang hendak bekerja di Pasar Pringgan,” ujar Irwansyah, Senin (4/10/2021).

Setelah mengantar ibunya, korban kemudian kembali ke rumah. Saat melintas di lokasi, tiba-tiba dari arah belakang datang dua pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Kemudian salah seorang pelaku merampas dompet kecil milik korban yang berada dalam dashboard depan sepeda motor. Dan langsung melarikan diri,” sebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu.

Korban yang mengetahui kemudian berteriak rampok dan melakukan pengejaran. Karena situasi terjepit, pelaku membuang dompet kecil milik korban ke tanah.

“Nggak jauh dari lokasi, pelaku berhasil diamankan anggota yang saat itu sedang melintas di sana,” terangnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu dompet hitam berisi HP android merk Oppo A31. Polsek Medan Baru akhirnya memboyong kedua pelaku untuk proses lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment