DPRD Medan Minta Belawan Trans Cargo Taati Aturan

DPRD Medan

topmetro.news – Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan meninjau lokasi gudang dan depo kontainer milik Belawan Trans Cargo di Jalan Pasar Nippon, Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, karen menerima keluhan warg terkait operasional gudang tersebut yang dianggap membuat infrastruktur jalan menjadi rusak dan mengakibatkan polusi.

Kunjungan Komisi IV DPRD Medan itu dipimpin Sekretaris Komisi IV, Burhanuddin Sitepu, SH, Syaiful Ramadhan dan D Edy Eka Suranta S Meliala. Rombongan Komisi IV langsung diterima sejumlah perwakilan warga di kawasan Pasar Nippon.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menyebutkan, persoalan yang terjadi di Pasar Nippon buah ketidaktaatan dan meminta pengelola gudang dan depo kontainer untuk menaati aturan yang sudah dikeluarkan Pemko Medan.

“Sesuai dengan surat nomor 640/972 yang dilayangkan Kecamatan Medan Marelan kepada perusahaan Belawan Trans Cargo tertanggal 24 September 2021 yang isinya meminta perusahaan tidak mengoperasikan kendaraan truck bermuatan kontainer dan sejenisnya sampai dengan diterbitkannya kelas jalan di kawasan tersebut,” sebut Syaiful pada kunjungan itu, Selasa (5/10).

Dikatakannya, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum sudah melakukan peninjauan kondisi dua jalan yang dilaporkan warga mengalami kerusakan akibat beroperasinya truk kontainer.

“Pihak Pemko Medan juga menjelaskan bahwa dua jalan yakni Takenaka dan Pasar Nippon masing-masing memiliki lebar 5.50 meter dan 3.30 meter tidak diperkenankan untuk dilintasi kendaraan bermuatan kontainer dan sejenisnya sampai dengan adanya penetapan status jalan oleh Walikota Medan,” urainya.

Ia berharap, Pemko Medan tegas dalam menjalankan aturan yang sudah ada. “Kota Medan telah memiliki Perda No 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2011-2031 dan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Kita mengharapkan aturan ini bisa ditegakan,” bebernya.

Diketahui, warga di Jalan Pasar Nippon, Siombak, melayangkan protes terhadap keberadaan gudang dan depo kontainer Belawan Trans Cargo. Dalam protesnya warga melarang keras truk kontainer masuk ke pemukiman warga serta menolak keberadaan gudang tersebut.

Syahrul Idrus warga di kawasan tersebut mengungkapkan, kondisi jalan yang sudah rusak akibat operasional kendaraan berat yang membuat warga kesal. Kondisi jalan sudah rusak, akibat truk-truk melebihi tonase melintas. Kontainer ukuran 20 feet dan 40 feet yang melintas setiap hari ke gudang di kawasan tersebut.

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment