Rizieq Shihab Resmi Jadi Buronan, Ini Kata Polisi

TOPMETRO.NEWS – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat mesum bersama Firza Husein. Sejak hari ini, Rizieq menjadi buronan Polda Metro.

Hal ini dibenarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan.

“Betul tersangka (Rizieq),” katanya seperti diberitakan JawaPos sesaat lalu.

Untuk keterangan lebih jelasnya, dia meminta agar nanti dari Bidang Humas Polda Metro menggelar rilis resmi penetapan tersangka dan langkah lanjut penyidik di kasus itu.

”Nanti humas rilis,” tambah mantan Kadiv Propam Polri ini.

Sebelumnya Polda Metro menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kasus ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dan Firza Januari lalu. Namun kabarnya hingga kini, Habib Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi dan enggan kembali ke tanah air. (editor3-jaw)

Related posts

Leave a Comment