Polisi Patumbak Sita Ratusan Botol Miras Dari Kafe Jambu

TOPMETRO.NEWS – Sebanyak 330 botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan oleh pihak unit Reskrim Polsek Patumbak dari tempat lokasi 5 titik yang ada, kemarin malam.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Pol Fery Kusnadi,SH saat ditemui wartawan harian TOP METRO mengatakan, hasil diamankannya 330 botol miras tersebut dilakukan guna untuk cipta kondisi pada bulan suci Ramadhan.

“Sebanyak 330 botol miras yang ada kita amankan itu gunanya untuk operasi cipta kondisi pada bulan suci Ramadhan dari tempat 5 titik yang ada di wilhum Polsek Patumbak,” kata Fery Kusnadi, Senin (29/5) sore.

Lebih lanjutnya lagi, AKP Fery mengatakan, adapun salah satu barang bukti botol miras cap Kamput dan berbagai jenis minuman lainnya yang ada diamankan oleh pihaknya dari tempat Kaffe Jambu dan warung yang ada didalam kawasan Jalan Garu.

“Minuman keras botol cap Kamput dan beberapa merek miras yang ada kita amankan dari tempat Kaffe Jambu dan didalam kawasan Jalan Garu yang berada di wilhum Polsek Patumbak,” ucapnya.

Senada dengan Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal menuturkan, dengan adanya kegiatan razia minuman keras yang dilakukan dalam operasi cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif terhadap masyarakat terutama dalam menjalankan Ramadhan dan Idul Fitri 2017.

“Kegiatan razia terhadap minuman  keras itu dilaksanakan untuk menciptakan kamtibmas kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan Ramadhan dan Idul Fitri 2017,” pungkas Afdhal.(TM/12)

Related posts

Leave a Comment