Puluhan Mesin Judi Beroperasi di Plaza Yanglim

Plaza Yanglim

topmetro.news – Puluhan jesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan jackpot beroperasi di Plaza Yanglim, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

Menurut warga, bisnis haram perjudian itu beroperasi tak mengenal waktu, selama 24 jam. Praktik penyakit masyarakat (pekat) tersebut mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.

“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi di gedung plaza itu. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” sebut warga.

Sementara, informasi menyebutkan, praktik perjudian itu sudah berlangsung selama satu bulan lebih, tanpa tersentuh hukum. Bisnis haram itu mendapat penjagaan dan pengawalan dari pria berbadan tegap.

Pengujung plaza leluasa keluar masuk dengan tujuan bermain judi ketangkasan jenis tembak ikan dan jackpot tersebut.

Menanggapi praktik perjudian di gedung Yanglim tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, terutama perjudian.

“Terima kasih atas informasi yang diberikan. Sesuai atensi pimpinan, kita akan tindak seluruh bentuk perjudian. Kita tidak memberi ruang bagi praktik perjudian,” tegas Hadi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago dikonfirmasi mengenai bisnis judi wilayah hukumnya itu mengatakan, akan mengecek ke lokasi yang disebutkan.

“Kita akan segera cek ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya,” tandasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment