TOPMETRO.NEWS – RW (27) warga Jalan Batang Kuis Gang Kandar Pasar VI Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa diringkus Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Pelaku merupakan Target Opersai (TO) Sat Narkoba Polres Deli Serdang.
Informasi diperoleh pada Senin (29/5), RW diamankan di depan salah satu rumah yang terletak di Gang Tanom, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis pada Minggu (28/5) sekira jam 14.00 Wib. Selain mengamankan RW, petugas juga mengamankan satu buah dompet kecil berwarna orange berisikan satu paket sabu dikemas plastik klip transparan seberat 1,21 gram, 11 plastik klip transparan dan satu buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik.
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnaen SH melalui KBO Iptu Olri PH Sihombing membenarkan jika RW diamankan di depan salah satu rumah yang terletak di Gang Tanom, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis,” pelaku sudah menjadi target. Berkat informasi yang diberikan masyarakat sekitar, RW diketahui sering menjadi perantara dalam jual beli sabu,” terang Olri PH Sihombing.
Guna penyelidikan lebih lanjut, RW serta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Deli Serdang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Orli PH Sihombing.(TMD/003)