Polsek Medan Baru Tangkap Jukir Curi Sepeda Motor

Polsek Medan Baru Tangkap Jukir Curi Sepeda Motor

topmetro.news Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang juru parkir (jukir) karena mencuri sepeda motor di kosan Jalan Jamin Ginting Gang Sarmin, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru pada Kamis (19/8/2021) lalu.

Tersangka adalah Buchari Muhammad Zuki alias Zuki (31), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Golf. Dia berperan mendorong sepeda motor dari parkiran. Sedangkan seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu korban William Thomoteus Tarigan (31) baru kembali ke kosnya usai beli nasi goreng sekitar pukul 03.30 WIB. Korban memarkirkan sepeda motornya di belakang kamar kos dan kemudian tidur.

Jukir Curi Sepeda Motor

“Ketika korban bangun tidur, pemilik kos menanyakan di mana sepeda motor korban diletak. Setelah korban mengecek mengetahui sepeda motor sudah tidak ada lagi sehingga langsung membuat laporan polisi,” terang Irwansyah Sitorus pada Senin (11/10/2021).

Berbekal laporan tersebut, sambung Irwansyah, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan tersangka di Pajak Sore Jalan Jamin Ginting.

Kepada petugas, tersangka mengaku mencuri sepeda motor korban bersama rekannya berinisial K. Petugas turut menyita barang bukti dua unit HP android.

Namun, tersangka sudah menjual sepeda motor korban kepada seorang laki-laki seharga Rp 1.750.000, dan uangnya telah habis.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

reporter | Dedi

 

Related posts

Leave a Comment