Mantan Honorer Pemkab Simalungun Jual Sabu di Warnet

TOPMETRO.NEWS – Entah ada kaitannya dengan 730 orang honorer yang dipecat Pemkab Simalungun, namun seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang disebut-sebut mantan honorer di Kabupaten Simalungun diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Tersangka diamankan di salah satu warung internet (warnet) Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (29/5) sore.

Tersangka, sesuai laporan hetanews diketahui berinisial RH (26) warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun. RH diringkus karena diduga sering menjual sabu di warnet.

Menurut keterangan polisi, RH pernah menjadi seorang pegawai honorer Pemkab Simalungun ini diketahui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di warnet Max Net.  RH saat ditangkap sedang menunggu pembeli sembari bermain warnet.

Saat ditangkap, RH sempat membuang barang haram itu ke belakang meja kasir seberat 2 gram. Petugas yang melihatnya langsung menyuruh RH untuk mengambilnya kembali dari lantai.

Kini RH masih diperiksa di Kantor BNN Kota Siantar Jalan Keselamatan, Kecamatan Siantar Utara. (het-editor3)

Related posts

Leave a Comment