Ka BNNK Langkat: 17 Orang Pemakai Inex Bukan Dibebaskan, Tapi Rehab Jalan

Kepala BNNK (Kabupaten) Langkat AKBP H Ahmad Zaini, membantah informasi adanya tudingan tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkotika,

topmetro.news – Kepala BNNK (Kabupaten) Langkat AKBP H Ahmad Zaini, membantah informasi adanya tudingan tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkotika, yang diamankan di kawasan Jalan Pinang Dua, Kecamatan Stabat, Senin (11/10/2021).

Menurut Zaini, pihaknya saat itu bukan menangkap. Melainkan mengamankan sekitar 11 orang laki-laki dan 6 orang perempuan dari lokasi cafe tersebut. “Jangan langsung menuduh BNN tangkap-lepas pengguna narkoba. Kita memang ada mengamankan 17 orang dari cafe di Jalan Pinang Dua , Stabat. Tapi bukan menangkap. Memang mereka positif menggunakan narkoba jenis inex. Mereka membelinya dan memakai di Sky Garden. Jadi saat kita amankan, mereka sedang menikmati sisa bius inex tersebut. Untuk jelasnya, coba hubungi Kasi Pemberantasan BNNK Langkat MI Siregar,” ujar Zailani melalui WhatsApp, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Langkat MI Siregar, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (13/10/2021), terkait adanya tudingan pembebasan pengguna narkoba yang diamankan dari Cafe di Jalan Pinang Dua, Kecamatan Stabat, Langkat pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, membantahnya. Menurut Siregar, BNN bukan melakukan penangkapan, tapi mengamankan warga.

“Benar, ada 11 orang laki-laki dan 6 orang perempuan yang kita amankan. Bukan ditangkap. Mereka memang sedang menikmati sisa-sisa bius obat yang mereka konsumsi dari Sky Garden. Tidak ada barang bukti sebagaimana yang disebut-sebut di salah satu media online itu,” katanya.

Siregar menjelaskan, para pemakai inex tersebut memang tidak ditahan. “Setelah kita tes urin oleh dokter BNNK Langkat, semua hasilnya positif memakai narkoba jenis inex. Jadi, setelah proses wawancara, mereka ternyata hanya pemakai dan sedang menikmati sisa bius inex tersebut. Kemudian mereka kita data dan panggil keluarganya masing-masing. Kemudian kita beri assessment untuk dilakukan rehabilitasi BNN untuk rawat jalan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN Kabupaten Langkat mengamankan setidaknya 17 orang pengguna narkoba di Jalan Pinang Dua, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tepatnya di salah satu cafe yang ada di kawasan tersebut.

Pengamanan ke-17 warga tersebut karena adanya laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan indikasi adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

BNN Kabupaten Langkat yang mendapatkan informasi langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Benar saja, ketika anggota BNN Kabupaten Langkat tiba di lokasi, terlihat para pelaku berhamburan. Kemudian anggota BNN tersebut melakukan pengejaran terhadap pelaku ke tengah-tengah perkampungan dan berhasil mengamankan 17 orang, 6 diantaranya wanita yang diduga pengguna narkoba tersebut.

Selanjutnya, ke-17 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika itu diboyong ke kantor BNN Kabupaten Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment