Tim Elang Polres Tebingtinggi Amankan Mesin Judi Tembak Ikan

Tim Elang

topmetro.news – Tim Elang sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dari sebuah warung kopi milik warga berinisial TS, tepanya di Dusun Pardomuan, Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu dini hari (13/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif didampingi Kasi Humas Iptu Agus Arianto menerangakan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi masyarakat yang merasa resah atas adanya dugaan permainan judi berjenis tembak ikan.

“Merepon langsung keluhan warga, Personil Satreskrim Polres Tebingtinggi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi di maksud dan ternyata benar ditemukan satu unit mesin judi tembak ikan di warung kopi milik TS,” ujar Wirhan kepada wartawan di halaman Mapolres Tebingtinggi, Rabu (13/10).

Namun, lanjutnya, saat ditemukan, mesin judi tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada orang yang sedang bermain judi jenis tembak ikan. Kemudian, tim Elang sakti Satreskrim melakukan pengamanan mesin judi bersama pemilik warung tersebut, dan selanjutnya membawanya ke Polres Tebingtinggi,guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Tebingtinggi tetap komit untuk memerangi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

“Kita menyikapi instruksi Kapolda Sumut untuk tetap menyikat segala bentuk perjudian. Polres Tebingtinggi berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika ada permainan judi di tengah – tengah masyarakat, sehingga dapat ditindak lanjutin nantinya, ” tutup Kasat Reskrim.

Reporter | Erwan

Related posts

Leave a Comment