TOPMETRO.NEWS – Petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan mengangkap 30 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Kuala Bagan, Asahan, Rabu (31/5).
Para TKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia ditangkap dengan menggunakan KM Subur Jaya yang dinahkodai, Erwin (40) serta ABK, Dedi Hasibuan (38), Abdul Muin Batubara (51) dan Saiful Bahri (36) mereka menetap di Desa Sei Apung, Asahan turut diamankan.
Informasi diperoleh menyebutkan, Tim WFQR Lanal TBA menggunakan unsur Patkamla SLG II-1-57 mendapat informasi masuknya TKI ilegal ke Tanjung Balai, Asahan.
Tim WFQR I Lanal TBA dipimpin Dan Unit Lettu Mar Bania Langkari dengan Patkamla SLG II-157 dengan Komandan Patroli Serka Kom Angga Rizal melaksanakan patroli terbatas.
Hasilnya, kapal dengan tonase 6 ton bermuatan sebanyak 30 TKI ilegal langsung diamankan. Petugas TNI AL langsung menggiring kapal itu ke Dermaga TPI Bagan, Asahan.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, para TKI yang mereka amankan telah digiring ke dermaga. ”TKI yang kita amankan masih kita data,” katanya.
Disebutkan, TKI yang diamankan itu terdiri dari 29 pria dan 1 wanita
”Mereka berangkat dengan menggunakan paspor pelancong. Kini mereka akan kita proses lebih lanjut,” kata Sahala.(TM-14-editor3)