Polda Sumut Ringkus Pelaku Pencurian Modus Becak Hantu

becak hantu

topmetro.news – Tim Resmob Jatanras Polda Sumut (Sumatera Utara) meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus ‘becak hantu’ yang meresahkan masyarakat Kota Medan, Sabtu (20/11/2021). Adapun tersangkanya yakni Ronal Sinaga (31) warga Jl Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Iya benar ada kita amankan pelaku pencurian modus becak hantu. Yang bersangkutan kita amankan dikediamannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Senin (22/11/21).

Pelaku Incar Rumah Kosong

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Namun begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan kosong, para pelaku langsung menyatroninya,” jelas Hadi.

Baca Juga: Tiga Pasangan Komplotan Becak Hantu Diciduk Polisi

Hadi menambahkan, dari tangan kawanan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya,” tutup Juru Bicara Poldasu ini.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment