Tunggu Pembeli Sabu, Hardi Dibekuk Polisi

Berkat Aplikasi ‘Polisi Kita’

TOPMETRO.NEWS – Berkat aplikasi ‘Polisi Kita’ Polrestabes Medan, personil unit Reskrim Polsek Helvetia yang menerima laporan masyarakat langsung meringkus Hardi (39) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu,

Penangkapan itu Kamis (1/6) malamn sekira pukul 22.00 WIB. Berkat laporan masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria dengan ciri-ciri kurus, hitam, pendek menggunakan sepedamotor Mio J sedang berada di Jalan Budi Luhur Gang Pembangunan sedang menunggu pembeli. Mendapat laporan itu, langsung dijawab Kabagops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring, SIK, kemudian meneruskan laporan itu ke Polsek Helvetia.

Selanjutnya, personil Unit Reskrim Polsek Helvetia melaksanakan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar saja, personil Unit Reskrim Polsek Helvetia mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sama sedang menunggu pembeli.

Tanpa buang waktu lagi, personil Unit Reskrim Polsek Helvetia langsung menangkap pria itu. Dari pria itu petugas mendapati satu plastik bening berisi sabu-sabu dan pelaku dibawa ke Mako Polsek Helvetia untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku kita amankan berkat laporan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi Polisi Kita Polrestabes Medan dan laporan itu langsung diteruskan ke personil unit Reskrim Polsek Helvetia, kemudian petugas kita bergerak cepat dan meringkus pelaku saat sedang menunggu pembeli barang haram itu,” beber Kapolsek Helvetia, Kompol Trila melalui Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Made Yoga, Jumat (2/5).

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni, satu paket sabu senilai Rp100 ribu, dua unit HP Nokia dan Polytron dan sepedamotor Mio BK 4694 ABH.

Setelah pelaku diperiksa, lanjut Yoga, pihaknya akan mengembangkan kasus ini guna meringkus pelaku lainnya.(TM-07-editor3)

Related posts

Leave a Comment