Polisi Ringkus Otak Pelaku Maling Mobil Penganggkut Muatan Genset

TOPMETRO.NEWS – Tiga maling mobil bermuatan 2 (dua) genset berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Dua dari tiga pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Menurut Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan bahwa pelaku membuat kunci duplikat mobil yang dicuri sebelum melakukan aksinya.

“Mereka ditangkap pada Rabu (31/5), sekira jam 03.00 WIB di Medan Tembung dan Delitua,” tutur Kapolsek, Jumat (2/6).

Ketiga pelaku tersebut yakni, Nazmi Irfansyah (27) warga Jalan Besar Namorambe Desa Jati Kusuma No.97, Deliserdang, Ramadhan (28) warga Jalan Tuasan Pasar III, Kecamatan Tembung dan Dwi Indra Kurniawan (45) warga Jalan besar Delitua Km 8,5 Deli Serdang.

“Korbannya​ adalah PT. Tunas Cahaya Mandiri Widyatama. Mereka beraksi pada Selasa (30/5) kemarin, di Jalan Pasar 1 Komplek Puri Tanjung Sari No. 71 Tanjung Sari, Medan,” tambahnya.

Para pelaku diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian personil Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melacak keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap para pelaku saat berada dikawasan Tembung dan Delitua.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment