Getol Perjuangkan DBH Perkebunan, Pemprov Sumut Tunggu Publikasi Dokumen UU HKPD

Pemprov Sumut

topmetro.news – Pemprov Sumut mengaku masih menunggu rilis atas pengesahan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang diharapkan ada mengatur pembagian dana bagi hasil (DBH) perkebunan atau sawit.

“Ya, kita tunggu saja rilis UU yang baru. Sejauh ini saya belum berani komentar terlalu banyak,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Ismael Parenus Sinaga menjawab wartawan, Minggu (12/12/2021).

Diakuinya, di UU No.33/2014 tentang HKP ataupun UU sebelumnya tidak mengatur perkebunan bagian dari DBH yang disalurkan ke pemerintah daerah.

“Namun dalam UU yang baru (disahkan) telah dibuka peluang bagi daerah memeroleh pendapatan asli daerah (PAD) dari perkebunan yang ada di wilayahnya,” katanya.

Sejauh ini, sebut Ismael, dana transfer umum dari pusat baru untuk DBH cukai dan tembakau. Yakni alokasi untuk provinsi hanya sebesar 30 persen dari alokasi Rp18.562.638.000 pada tahun anggaran 2022 ini.

Adapun Pemprov Sumut terus memperjuangkan anggaran tersebut kembali ke Sumut, mengingat dapat dipergunakan untuk banyak pembangunan infrastruktur maupun fasilitas umum lainnya. Harapannya, Pemprov Sumut bisa mendapat porsi 60 persen dari total pendapatan pada sektor dimaksud.

“Selama ini kita sudah perjuangkan, dan terus kita perjuangkan, namun hingga saat ini kita belum mendapatkan bagi hasil yang nyata,” kata Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani pada momen peringatan Hari Perkebunan ke-64 di Hotel Niagara, Parapat, Simalungun, pekan lalu.

Menurutnya, perjuangan tersebut didasari atas surat yang diajukan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi baru-baru ini kepada pemerintah pusat. Kepada wartawan ia berjanji, akan memperlihatkan poin-poin penekanan akan hal dimaksud.

Sisi lain, ia memaparkan, dengan luas perkebunan sawit hingga dua juta hektar di Sumut, diyakini banyak CPO atau minyak mentah yang dihasilkan dan itu memiliki nilai ekonomi yang cukup besar.

“DBH (perkebunan) sudah begitu lama kita perjuangkan, supaya pendapatan daerah kita besar dan bisa kita gunakan sesuai keperluan kita, khususnya memperbaiki jalan dan infrastruktur lainnya,” pungkas wanita berkacamata itu.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment