BAM Madina Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Penghinaan Lambang Negara

BAM Madina Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penghinaan Lambang Negara

Topmetro.news – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Badan Aktivis Mahasiswa Mandailing Natal (DPP BAM Madina), Abdul Malik Lubis minta dan mendesak Polres Madina untuk segera menetapkan status tersangka kasus dugaan  penghinaan lambang negara kepala burung garuda mengarah kekiri yang seharusnya mengarah ke kanan, pada pet Wakil Bupati Madina, Ibu Atika Azmi Utammi Nasution, Senin (20/12/2021).

Permintaan desakan ini ditegaskan karena menilai penanganan atas perkara dugaan  penghinaan lambang negara pada foto berbingkai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution ini, terkesan stagnan dan sudah berjalan sangat lama. Berbeda dengan kasus lainnya yang cepat ditentukan statusnya.

“kami meminta dengan penuh hormat kepada Polres Madina agar sesegera menetapkan tersangka. Terkait dugaan tindakan melawan hukum itu”.ujar ketua BAM Madina, Abdul Malik Lubis kepada Topmetro.News

Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa BAM Madina berencana menggelar aksi unras damai di Mako Polres Madina. Pada pukul 14.00 wib hari ini dengan tuntutan meminta dan mendesak agar status tersangka. Dalam kasus penghinaan lambang negara tersebut segera ditetapkan.

Hanya saja lanjutnya, aksi tersebut ditunda dengan waktu yang tidak ditetapkan berhubung ditetapkannya Madina Darurat Bencana Banjir Dan Longsor.

Meskipun demikian, BAM Madina akan tetap melakukan pengkawalan dalam persoalan ini sampai kasus ini di tetapkan para tersangka. Dan sampai adanya putusan yang incrah dari Pengadilan”.pungkasnya.

 

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment