DPRD Medan Ingatkan Pemilihan Kepling Tak Timbulkan Kegaduhan

DPRD Medan Ingatkan Pemilihan Kepling Tak Timbulkan Kegaduhan

topmetro.news Anggota DPRD Medan menyayangkan pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan menimbulkan kegaduhan di beberapa tempat. Padahal Pemko Medan telah memiliki payung hukum yakni Perda Kota Medan No.9/2017. Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangungsong meminta Pemko Medan dan seluruh perangkatnya agar melaksanakan pemilihan Kepling sesuai dengan aturan yang ada. Dan harapannya pemilihan ini tidak menimbulkan kegaduhan dan masalah di masyarakat.

“Kota Medan sebenarnya sudah memiliki produk hukum untuk pemilihan dan pengangkatan Kepling, namun belum memberikan efek yang berarti di masyarakat. Kami minta Lurah dan Sekcam sebagai pelaksana proses pemilihan Kepling untuk dapat menjalankan aturan tersebut secara utuh,” ungkap Rudiyanto kepada wartawan, Rabu (5/1/2021).

Ia juga mendorong pelaksanaan pemilihan dan pengangkatan Kepling di Kota Medan agar berlangsung secara transparan.

“Kami mendorong pelaksanaannya dilakukan secara transparan, terbuka dan profesional. Tidak boleh ada kepentingan pribadi atau institusi untuk pemilihan Kepling di Kota Medan,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Kota Tanjung Balai itu juga mengaku pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat. Salah satunya terkait transparansi dan keterbukaan informasi.

“Banyak keluhan dari warga di lingkungan mengenai hal ini. Semisal ketidakterbukaan informasi, diduga ada permainan uang dari jabatan tersebut, kepentingan organisasi atau partai dan lainnya,” urainya.

Untuk itu, ia meminta Walikota Medan untuk turun tangan menyelesaikan persoalan kabar tersebut.

“Kami berpikir saudara Walikota perlu untuk turun tangan mengawasi perjalanan pemilihan Kepling di Kota Medan. Lurah dan Sekcam yang dalam pelaksanaan pemilihan Kepling terjadi kehebohan di tengah-tengah warga, bolehlah saudara Walikota membina aparatur,” tegasnya lagi.

Ia meminta masalah ini bisa menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan di bawah pemerintahan Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kekacauan pemilihan Kepling ini bisa menurunkan kredibilitas saudara Walikota jika tidak diselesaikan dengan segera,” ingatnya.

Dugaan Kecurangan di Amplas

Dua calon Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Fitriani Harahap dan Desnila Ariani meminta agar Walikota Medan Bobby Nasution mendatangi Kantor Camat Medan Amplas.

Mereka menilai ada dugaan kecurangan oleh pihak panitia di Kantor Kelurahan masing-masing yang di motori oknum Camat Medan Amplas.

Fitriani Harahap mantan Kepling V dan Desnila Ariani mantan Kepling VI, Kelurahan Sitirejo II yang kembali ikut bertarung untuk menjadi orang nomor satu di lingkungannya. Menilai panitia tidak transparan dan dugaannya ada ‘kongkalikong’ dengan calon-calon Kepling lainnya.

 

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment