Pelaku Cabul Diringkus Polisi Dari Warung Kopi Parapat

pelaku cabul

topmetro.news – Pelaku kasus dugaan percobaan pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan sebut saja nama Mawar, diringkus Satreskrim Polres Padanglawas (Palas), dari warung kopi.

Pelaku berinisial FN (28) warga Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Palas, melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Mawar di dalam sebuah rumah, di salah satu desa di wilayah Kabupaten Palas, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B SH mengatakan, personil Satreskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku percobaan pemerkosaan sedang berada di sekitar desa.

Menindak lanjuti laporan masyarakat, lanjutnya personel Satreskrim Polres Palas dipimpin Kanit I Pidum, Iptu A Bani S SH melakukan penyelidikan dan Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari, langsung menyergap pelaku cabul saat duduk di warung kopi.

“Pelaku ditangkap di salah satu warung kopi di sekitar Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa,” kata Aman.

Penangkapan terhadap pelaku menindak lanjuti laporan Polisi Nomor : LP /B/312/XII /2021/SPKT/Palas /Sumut berdasarkan laporan korban.

“Selanjutnya pelaku FN diboyong ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter | Fahmi

Related posts

Leave a Comment