Tambang Ilegal DAS Batang Natal, Walhi Sumut: Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Mafia Tambang

kegiatan tambang ilegal

topmetro.news – Perusakan lingkungan yang terus terjadi akan menjadi permasalahan bila mana salah satu komponen terganggu kelestariannya sebagai akibat dari kegiatan lainnya. Dalam hal ini adalah kegiatan tambang ilegal yang terus berlanjut tanpa menghiraukan peringatan dan imbauan dari Pemkab dan Polres Madina.

Apabila ditelusuri dalam realitanya, usaha penambangan ilegal ini banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan dampak positif. Dalam kegiatan penambangan yang ilegal tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam dan peraturan pemerintah. Karena usaha tersebut seperti merusak lingkungan hidup tanpa memikirkan dampaknya bagi orang lain.

Akibat dari tambang ilegal yang menggunakan alat berat excavator di DAS Batang Natal oleh oknum tak bertanggungjawab, maka berbagai kehancuran dan kerusakan terjadi di mana-mana.

Dan berdasarkan hasil informasi yang dihimpun topmetro.news, Senin dan Selasa (24-25/1/2022), masih saja ada aktivitas tambang ilegal di pinggiran Sungai Simanguntong Desa Simanguntong Kecamatan Batang Natal. Padahal sudah mendapat peringatan dari Pemkab Madina dan Polres Madina untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang.

Sempat ada terdengar alasan klise dan bahkan beralibi, banyak pekerja tambang yang akan kehilangan pekerjaan bila tambang ilegal berhenti. Sementara seperti yang dilakukan orang terdahulu selama ini, penambangan emas dilakukan secara mendulang tanpa merusak lingkungan. Bukan dengan alat berat yang nyata-nyata merusak.

Pemprov Sumut

Menanggapi hal ini Manager Kajian dan Advokasi Walhi Sumut Putra Septian ketika dikonfirmasi topmetro.news, Selasa (25/1/2022), menegaskan soal aktivitas tambang yang ada di Kabupaten Madina sudah lama mereka ingatkan ke Pemprov Sumut. Karena mereka melihat rentetan bencana ekologis yang kerap sekali hadir akibat rusaknya DAS dan degradasinya kawasan hutan di hulu sungai.

Dan lanjutnya, agar polemik ini tidak berkepanjangan dan semakin merugikan warga di bantaran DAS dan hilir sungai, mereka meminta agar Pemprov Sumut dan Pemkab Madina segera membentuk tim investigasi khusus. Tujuannya guna meninjau aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kita berharap Pemvropsu dan Pemkab Madina juga melakukan proses penegakan hukum terhadap mafia tambang yang ada di sana. Dan janganlah lagi ada impunitas hukum terhadap korporasi perusak lingkungan,” tandasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment