Jual Buah Sambil Jual Narkoba, RM Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Taput, Minggu (6/2/2022), dari Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara

topmetro.news – Seorang ibu rumah tangga Rosmaya Manurung (52) warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Taput, Minggu (6/2/2022), dari Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.

Tersangka yang sehari-harinya berjualan buah di depan SPBU Sipoholon itu, diringkus Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar. Bahwa sambil menjual buah-buahan, wanita itu sekaligus juga mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Saat tersangka ditangkap di tempat dagangannya, ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar.

Pada pemeriksaan di Ruang Unit Narkoba Polres Taout, tersangka mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan, untuk menambah pendapatan, selain jual buah sambil menjual ganja. Pengakuannya, karena jual buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Diakuinya juga, bahwa pembeli ganja darinya sudah merupakan langganan. Khususnya bagi warga Tapanuli Utara yang sudah dikenal dan dipercaya.

Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga. Sementara, jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63, 35 gram .

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di Ruang Sat Narkoba,” ujar Kapolres.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment