Polres Asahan Tembak 2 Pelaku Pencurian di Perkuburan Kristen P.K.O.K

Polres Asahan Tembak 2 Pelaku Pencurian di Perkuburan Kristen P.K.O.K

topmetro.news Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat yang terjadi di Area Perkuburan Kristen P.K.O.K Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kedua pelaku berinisial Y.W alias Yopi (25) warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan P.A alias Kimpau (25) warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Yustina Ginting (61)  warga Jalan Melati I No. 10 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Kronologis

“Korban melaporkan bahwa semula dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan ALM. A. Sinuhaji (suami pelapor) telah dibongkar dan hilang diambil oleh pelaku,”kata Ipda Charles, Rabu (16/2/2022).

Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bersama saksi melihat ke kuburan. Setelah di cek pagar serta pintu terbuat dari besi stainles telah hilang di ambil oleh pelaku. Korban pun  mengalami kerugian  sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) melaporkan kepada petugas.

“Dari laporan korban, petugas  melakukan penyelidikan dan di dapat identitas serta keberadaan pelaku yang sedang berada di depan rumahnya di Jalan Sei Dua Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan, pukul 14.30 WIB unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial Y di Kelurahan Sendang Sari,” jelasnya.

Namun pada saat penangkapan, Kasi Humas mengatakan pelaku Y melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas. Sehingga mereka ambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku Y di bawa Ke RS Umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis dan pada saat di RS umum pelaku Y mengakui perbuatan bersama dengan seorang temannya yang berinisial Kimpau dan kemudian petugas langsung mengamankan Kimpau di Jalan Sei Kopas Kel. Sendang Sari,” katanya.

Petugas pun kembali mendapat perlawanan dari pelaku Kimpau yang berusaha menyerang petugas.

“Untuk pelaku Kimpau turut diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang petugas. Selanjutnya pelaku Kimpau juga di larikan ke RS umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis. Dan pada saat di RS Umum pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut sebanyak 2 (dua) kali,” pungkasnya.

 

reporter | Kiki sitepu

Related posts

Leave a Comment